Layanan #05 · Consumer Safety

Registrasi BPOM: pangan, obat, dan kosmetik yang sah beredar di Indonesia.

Setiap produk pangan olahan, obat, suplemen, dan kosmetik yang beredar di Indonesia wajib bernomor registrasi BPOM. Tanpa nomor MD/ML/NA/CD, produk dianggap ilegal — dengan risiko recall, denda hingga sanksi pidana. FULI menangani semua jalur: notifikasi cepat, registrasi penuh, hingga audit fasilitas CPOB/CPKB.

01 / DEFINISI

Apa itu Registrasi BPOM?

BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) adalah otoritas pemerintah yang mengatur peredaran produk pangan olahan, obat, suplemen, dan kosmetik di Indonesia. Setiap produk dalam kategori ini harus memiliki nomor registrasi resmi — MD (pangan dalam negeri), ML (pangan impor), NA (notifikasi kosmetik), atau CD (obat) — sebelum dapat diedarkan.

Proses registrasi BPOM bervariasi sesuai kategori dan tingkat risiko. Untuk kosmetik berisiko rendah, jalur notifikasi bisa selesai dalam 2-4 minggu. Untuk obat baru atau pangan dengan klaim kesehatan, jalur registrasi penuh bisa memakan 6 bulan dengan uji laboratorium ekstensif. Sertifikasi fasilitas produksi (CPOB, CPOTB, CPKB) menjadi prasyarat untuk produsen.

Bagi importir Tiongkok yang membawa produk ke Indonesia, BPOM adalah gerbang utama: tanpa nomor registrasi, produk tidak bisa masuk retail formal, e-commerce besar, atau distribusi nasional. FULI memandu strategi optimal — kapan menggunakan jalur cepat, kapan registrasi penuh — dan mempersiapkan dokumentasi yang kompleks.

02 / TARGET

Layanan ini untuk Anda jika...

  • Produsen pangan olahanSnack, minuman, mie, bumbu, susu olahan, dan produk pangan lainnya — wajib bernomor MD/ML.
  • Importir kosmetik dari TiongkokSkincare, makeup, perawatan rambut — wajib notifikasi BPOM dengan nomor NA sebelum diedarkan.
  • Produsen obat & alat kesehatanObat resep, OTC, alat kesehatan, suplemen — wajib nomor registrasi CD plus CPOB/CPOTB.
  • Distributor suplemen & herbalSuplemen makanan, herbal tradisional — wajib registrasi BPOM dengan klaim yang divalidasi.
  • Brand F&B yang ingin retail formalTanpa nomor BPOM, produk tidak bisa masuk Indomaret, Alfamart, supermarket, atau e-commerce besar.
03 / DELIVERABLES

Apa yang Anda dapatkan?

Bukan sekadar nomor registrasi — Anda dapat ekosistem compliance yang siap audit:

  • Nomor Registrasi BPOM (MD/ML/NA/CD)Nomor unik per produk yang diakui di seluruh wilayah Indonesia, dapat dicantumkan di kemasan.
  • Izin Edar BPOMSurat resmi yang menjadi dasar legal peredaran produk di pasar Indonesia.
  • Sertifikat CPOB/CPOTB/CPKB (jika produsen)Cara Pembuatan yang Baik untuk Obat/Obat Tradisional/Kosmetik — wajib bagi fasilitas produksi.
  • Audit Fasilitas ProduksiPendampingan pra-inspeksi BPOM, identifikasi gap higiene & GMP, persiapan auditor visit.
  • Validasi Label & Klaim ProdukReview label, klaim kesehatan, dan tampilan kemasan agar sesuai regulasi BPOM — sebelum diajukan.
  • Hasil Uji LaboratoriumKoordinasi pengujian produk di laboratorium terakreditasi BPOM (mikrobiologi, kimia, dll).
  • Akun e-Registration BPOM AktifAkses sistem e-Registration untuk submisi, tracking, dan perpanjangan izin secara mandiri.
04 / DASAR HUKUM

Regulasi yang kami kuasai.

Lanskap regulasi BPOM kompleks karena mencakup tiga domain: pangan, farmasi, dan kosmetik. Kami pantau setiap perubahan:

05 / PERSYARATAN

Apa yang perlu Anda siapkan?

Registrasi BPOM mensyaratkan dokumentasi teknis yang sangat detail. Persiapan yang baik mengurangi siklus revisi:

  • NIB + Izin UsahaBisnis berbadan hukum Indonesia dengan KBLI sesuai kategori produk (pangan, farmasi, atau kosmetik).
  • Sertifikat Halal (untuk pangan)Wajib sejak Oktober 2024 untuk seluruh pangan olahan — registrasi BPOM dan Halal sering paralel.
  • Hasil Uji LaboratoriumSertifikat analisis dari laboratorium terakreditasi BPOM (mikrobiologi, kimia, mineral, dll).
  • Komposisi Lengkap ProdukFormula detail, persentase setiap bahan, sumber, dan fungsi — sesuai standar BPOM.
  • Desain Label FinalLabel yang akan digunakan, klaim produk, peringatan — kami review sebelum submisi.
  • Layout Fasilitas ProduksiUntuk produsen: skema fisik pabrik dengan zonasi (raw material, produksi, packaging, gudang).
  • Sertifikat CPOB/CPOTB/CPKBUntuk obat & kosmetik produksi: wajib ada sertifikat fasilitas. Kami bantu pengurusannya jika belum.
  • Letter of Authorization (untuk impor)Surat dari principal di luar negeri yang menunjuk importir Indonesia sebagai distributor sah.
06 / TIMELINE & INVESTASI

Transparan, dari awal.

Timeline BPOM sangat bervariasi sesuai jalur dan kategori. Kami petakan strategi tercepat:

Notifikasi Kosmetik
2 – 4 minggu
Jalur tercepat untuk kosmetik standar dengan bahan yang sudah disetujui BPOM.
Registrasi Pangan/Obat
8 – 24 minggu
Tergantung kompleksitas formulasi, klaim, dan apakah perlu uji laboratorium spesifik.

Investasi konsultasi: Mulai Rp 12 juta per produk untuk notifikasi sederhana, hingga Rp 50+ juta untuk registrasi obat baru atau pangan dengan klaim kesehatan. Belum termasuk biaya resmi BPOM (PNBP) dan uji laboratorium. Kami berikan quotation tetap dengan breakdown jelas di awal.

07 / RISIKO

Apa yang terjadi jika tanpa pendampingan?

BPOM aktif melakukan razia pasar dan e-commerce. Konsekuensi non-compliance sangat nyata:

!
Produk tanpa nomor BPOM = ilegalPenjualan dilarang, dianggap pelanggaran UU Pangan/Kesehatan dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.
!
Recall masif & blacklist e-commerceBPOM rutin razia online; produk tanpa nomor langsung di-takedown dari Tokopedia, Shopee, Lazada — sekaligus reputasi rusak.
!
Pengajuan ditolak berkali-kaliDokumen tidak lengkap atau klaim yang menyalahi aturan → submisi ditolak. Setiap revisi memakan 4-8 minggu lagi.
!
Audit fasilitas gagalUntuk produsen, audit BPOM bisa gagal jika fasilitas tidak memenuhi CPOB/CPKB — biaya retrofit pabrik bisa besar.
!
Klaim produk yang salahKlaim "menurunkan kolesterol" atau "anti-aging" tanpa data uji = pelanggaran. Recall + denda + sanksi marketing.
08 / FAQ

Pertanyaan yang sering muncul.

Apa beda jalur notifikasi dan registrasi penuh?+
Notifikasi (untuk kosmetik low-risk): cepat 2-4 minggu, tanpa uji ekstensif. Registrasi penuh (pangan, obat, kosmetik high-risk): 8-24 minggu dengan uji laboratorium dan review formula. Kami bantu evaluasi jalur mana yang paling cocok.
Apakah produk impor wajib registrasi BPOM?+
Wajib. Untuk kosmetik impor: nomor NA. Untuk pangan impor: nomor ML. Untuk obat impor: nomor CD. Importir lokal harus didaftarkan sebagai pemegang izin edar — kami bantu strukturisasi yang efisien.
Bisakah saya pakai sertifikat keamanan dari Tiongkok?+
Sertifikat luar negeri (CFDA/NMPA China, FDA US, EU) dapat menjadi pendukung tetapi tidak menggantikan registrasi BPOM. Indonesia tetap memerlukan uji laboratorium lokal untuk kategori tertentu.
Berapa lama nomor BPOM berlaku?+
5 tahun untuk pangan dan kosmetik, dengan opsi perpanjangan. Untuk obat: 5 tahun dengan kewajiban farmakovigilans (post-market monitoring). Kami pantau jadwal renewal Anda.
Apakah perubahan formula memerlukan registrasi ulang?+
Tergantung tingkat perubahan. Perubahan minor (warna, fragrance) cukup notifikasi perubahan. Perubahan major (bahan aktif, klaim) memerlukan re-registration. Kami bantu evaluasi.
Bisakah BPOM dan Halal diurus paralel?+
Sangat direkomendasikan. Sejak Okt 2024, semua pangan olahan wajib Halal. Kami biasanya kelola BPOM + Halal bersamaan untuk efisiensi waktu dan biaya — banyak dokumentasi yang overlap.
Mulai Sekarang

Konsultasi awal — gratis, rahasia, tanpa komitmen.

Ceritakan produk Anda. Tim kami akan klasifikasi kategori BPOM yang tepat, identifikasi jalur tercepat (notifikasi vs registrasi), dan rancang strategi sertifikasi yang efisien — termasuk integrasi dengan Halal jika relevan.

Chat WhatsApp · Respon 24 jam