Indonesia adalah pasar konsumen muslim terbesar di dunia dengan 230+ juta umat. Bagi produsen Tiongkok yang ingin masuk pasar ini, sertifikasi Halal bukan opsi — ini wajib. Namun banyak produsen masih menganggap sertifikat Halal mereka di Tiongkok (HMC, dll) cukup. Anggapan ini keliru.
Mengapa Sertifikat Halal Tiongkok Tidak Otomatis Berlaku
BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) hanya mengakui ekuivalensi dengan lembaga sertifikasi yang punya MoU bilateral spesifik. Sebagian besar lembaga halal di Tiongkok belum punya status ekuivalensi — ini berarti sertifikat lokal Tiongkok bisa menjadi pendukung, tetapi tidak menggantikan proses sertifikasi BPJPH.
Roadmap 5 Langkah untuk Produsen Tiongkok
Langkah 1: Audit Supply Chain
Identifikasi setiap bahan dengan risiko syariah: hewani, fermentasi, alkohol, ekstrak hewan. Untuk produk pangan Tiongkok khas, risiko biasanya di: gelatin (babi), lard, MSG dari fermentasi tertentu, dan flavor agent.
Langkah 2: Substitusi Bahan Kontroversial
Untuk bahan yang tidak bisa di-source halal, lakukan substitusi. Contoh: gelatin sapi halal-certified menggantikan gelatin babi; collagen plant-based untuk kosmetik; emulsifier non-hewani.
Langkah 3: Setup Importir Indonesia
Untuk produk impor, importir Indonesia harus didaftarkan sebagai pemegang izin edar. Strategi: buka PT PMA Indonesia atau partner dengan importir lokal terpercaya. Sertifikat Halal akan terbit atas nama entitas Indonesia.
Pendampingan Halal untuk Produk Impor dari Tiongkok
FULI mendampingi importir & produsen Tiongkok dari audit supply chain, substitusi bahan, hingga rilis sertifikat BPJPH. Jaringan supplier halal-certified di Tiongkok tersedia melalui kami.
Langkah 4: Penyelia Halal & SJPH
Wajib ada Penyelia Halal di facility (atau di importir Indonesia jika manufactur di Tiongkok). Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) harus disusun sesuai standar BPJPH.
Langkah 5: Apply via SIHALAL
Pendaftaran di Sistem Informasi Halal (SIHALAL), audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), fatwa dari Komisi Fatwa MUI, lalu rilis sertifikat BPJPH. Total proses 8-12 minggu.
Tantangan Khas Produk Tiongkok
Bahasa & dokumentasi: dokumen supply chain dalam Bahasa Mandarin perlu diterjemahkan tersumpah dan dilegalisasi. Kami punya jaringan penerjemah halal-spesialis.
Audit fasilitas Tiongkok: beberapa LPH bisa kunjungi pabrik di Tiongkok dengan biaya travel. Alternatif: dokumentasi virtual + verifikasi sample.
Bahan tradisional Tiongkok: beberapa bahan herbal & makanan tradisional (TCM, kecap, vinegar) butuh evaluasi syariah khusus dari Komisi Fatwa MUI.
Strategi Optimal untuk Brand Tiongkok
Bagi brand Tiongkok yang serius dengan pasar Indonesia, ada 3 model:
Model 1: Pure Import. Produk diproduksi di Tiongkok, importir Indonesia mengurus sertifikasi. Cocok untuk volume sedang dengan margin tinggi.
Model 2: Repackaging di Indonesia. Produk bulk impor, repacking & labeling di Indonesia. TKDN naik, sertifikasi lebih simpel.
Model 3: Greenfield Manufacturing. Bangun pabrik di Indonesia. TKDN tinggi, akses Halal langsung, market position kuat. Cocok untuk brand dengan skala besar.
Mulai Roadmap Halal untuk Produk Tiongkok Anda
Konsultasi awal gratis untuk evaluasi supply chain dan rancangan strategi sertifikasi yang efisien.
Konsultasi Halal →